Rabu, 18 November 2015

Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21

Tarif dan Penerapannya

  1. Pegawai tetap, penerima pensiun bulanan, pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai, serta distributor MLM/direct selling dan kegiatan sejenis, dikenakan tarif Pasal 17 Undang-undang PPh dikalikan dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP). PKP dihitung berdasarkan sebagai berikut:
    1. Pegawai Tetap: Penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan (5% dari penghasilan bruto, maksimum Rp 6.000.000 setahun atau Rp 500.000 sebulan); dikurangi iuran pensiun/iuran jaminan hari tua, dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
    2. Penerima Pensiun Bulanan: Penghasilan bruto dikurangi biaya pensiun (5% dari penghasilan bruto, maksimum Rp 2.400.000 setahun atau Rp 200.000 sebulan); dikurangi PTKP.
    3. Pegawai tidak tetap, pemagang, calon pegawai: Penghasilan bruto dikurangi PTKP yang diterima atau diperoleh untuk jumlah yang disetahunkan.
    4. Distributor MLM/direct selling dan kegiatan sejenis: penghasilan bruto tiap bulan dikurangi PTKP per bulan.
  2. Penerima honorarium, uang saku, hadiah atau penghargaan, komisi, bea siswa, dan pembayaran lain sebagai imbalan atas jasa dan kegiatan yang jumlahnya dihitung tidak atas dasar banyaknya hari yang diperlukan untuk menyelesaikan jasa atau kegiatan; mantan pegawai yang menerima jasa produksi, tantiem, gratifikasi, bonus; peserta program pensiun yang menarik dananya pada dana pensiun; dikenakan tarif berdasarkan Pasal 17 Undang-undang PPh dikalikan dengan penghasilan bruto.
  3. Tenaga Ahli yang melakukan pekerjaan bebas (pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai dan aktuaris) dikenakan tarif berdasarkan Pasal 17 Undang-undang PPh x 50% dari perkiraan penghasilan bruto dikurangi PTKP perbulan.
  4. Pegawai harian, pegawai mingguan, pemagang, dan calon pegawai, serta pegawai tidak tetap lainnya yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan dan uang saku harian yang besarnya melebihi Rp 150.000 sehari tetapi dalam satu bulan takwim jumlahnya tidak melebihi Rp 1.320.000 atau tidak dibayarkan secara bulanan, maka PPh Pasal 21 yang terutang dalam sehari adalah dengan menerapkan tarif 5% dari penghasilan bruto setelah dikurangi Rp 150.000. Bila dalam satu bulan takwim jumlahnya melebihi Rp 1.320.000, maka besarnya PTKP yang dapat dikurangkan untuk satu hari adalah sesuai dengan jumlah PTKP sebenarnya dari penerima penghasilan yang bersangkutan dibagi 360.
  5. Penerima pesangon, tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus dikenakan tarif PPh final sebagai berikut:
    1. 0% dari penghasilan bruto sampai dengan Rp 25.000.000 (dikecualikan dari pemotongan pajak).
    2. 5% dari penghasilan bruto di atas Rp 25.000.000 s.d. Rp 50.000.000.
    3. 10% dari penghasilan bruto di atas Rp 50.000.000 s.d. Rp 100.000.000.
    4. 15% dari penghasilan bruto di atas Rp 100.000.000 s.d. Rp 200.000.000.
    5. 25% dari penghasilan bruto di atas Rp 200.000.000.
  6. Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/Polri yang menerima honorarium dan imbalan lain yang sumber dananya berasal dari Keuangan Negara atau Keuangan Daerah dipotong PPh Pasal 21 dengan tarif 15% dari penghasilan bruto dan bersifat final, kecuali yang dibayarkan kepada PNS Gol. II/d ke bawah, anggota TNI/Polri berpangkat Peltu atau Aiptu ke bawah

    Penghasilan Tidak Kena Pajak

    Keterangan Setahun (rupiah)
    Diri Wajib Pajak Pajak Orang Pribadi 15.840.000
    Tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin 1.320.000
    Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami. 15.840.000
    Tambahan untuk setiap anggota keturunan sedarah semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang ditanggung sepenuhnya, maksimal tiga orang untuk setiap keluarga 1.320.000

    Tarif

    Tarif PPh Pasal 21 menurut pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan adalah:
    Lapisan Penghasilan Kena Pajak (rupiah) Tarif Pajak
    Sampai dengan 50.000.000 5%
    Di atas 50.000.000 s.d. 250.000.000 15%
    Di atas 250.000.000 s.d. 500.000.000 25%
    Di atas 500.000.000 30%

KERANGKA KARANGAN

Topik : Bencana Banjir
  1. Pengertian Banjir
a)      Menurut Para Pakar di BMKG
b)      Menurut Para Petani
c)      Menurut Menteri Pertanian
  1. Penyebab Banjir
a)      Hujan Deras
b)      Sampah
c)      Hutan Gundul
d)      Kotornya Sungai
e)      Tidak Adanya Lahan Hijau
f)        Tidak Adanya Resapan Air
  1. Akibat Banjir
a.       Timbulnya Berbagai Penyakit
b.      Gagal Panen
c.       Tanah Longsor
d.      Hilangnya Harta Kekayaan
e.       Terganggunya Proses Sosial dan Ekonomi
f.        Rusaknya Sarana dan Prasarana
  1. Cara Penanggulangan
a.       Jangan Membuang Sampah di Sungai
b.      Di adakannya lahan hijau
c.       Di perbanyak resapan air
d.      Dilakukannya reboisasai dan tebang pilih

Banjir yang Meresahkan Warga

Menurut Para pakar di BMKG (Badan meteorology, klimatologi dan geofisika) , banjir merupakan meluapnya air sungai yang disesabkan oleh hujan terus-menerus, sehingga air naik ke permukaan. Para petani yang juga sependapat dengan Menteri Pertanian mengatakan bahwa adanya banjir ini sangat meresahkan masyarakat karena mengakibatkan gagal panen di berbagai daerah dan akan membuat terganggunya perekonomian di Indonesia. Banjir ini juga akan berimbas pada naiknya harga kebutuhan pokok.
            Penyebab utama banjir adalah hujan deras terus-menerus dan juga sifat buruk orang-orang Indonesia yang sering membuang sampah ke sungai. Hal ini akan membuat kotornya air sungai dan akhirnya air bisa meluap ke permukaan. Hutan gundul juga berpengaruh karena menjadi tidak adanya akar-akar yang dapat meresap air hujan. Penyebab yang lainnya adalah semakin sedikitnya lahan hijau yang mengakibatkan semakin bertambah parahnya banjir, karena telah banyak tergantikan oleh gedung pencakar langit yang terbuat dari beton-beton.
            Banjir menimbulkan kerugian yang banyak bagi masyarakat.Setelah terjadi banjir pasti timbul berbagai penyakit, seperti: gatal-gatal, kutu air, kurap dan jenis penyakit lainnya. Gagal panen juga termasuk akibat dari banjir, sehingga banyak orang yang menderita. Ada juga yang kehilangan harta benda bahkan juga nyawa karena terseret oleh derasnya arus banjir tersebut. Memang banjir ini sangat meresahkan masyarakat dan pastinya proses perekonomian di suatu daerah menjadi terganggu, seperti proses social dan ekonomi serta transportasi.
            Dalam menanggulangi banjir ini terdapat banyak cara yang dapat dilakukan, bisa dimulai dari sekarang dengan membersihkan sungai dan jangan membuang sampah ke sungai. Dan diperbanyak lahan hijau yang dapat menyerap air hujan. Cara lain adalah dilakukannya reboisasi dan tebang pilih di hutan-hutan yang gundul.

Kamis, 29 Oktober 2015

MANAJEMEN RISIKO

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya danmitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
  • Risiko Operasional
  • Risiko Hazard
  • Risiko Finansial
  • Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management). Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya :
1.    risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
2.    diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
3.    risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
4.    risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
5.    risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
6.    risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.

MENGAPA MENGELOLA RISIKO KEUANGAN ?
Alasannya adalah manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Para pemberi saham, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi.

INVESTASI

Pada umumnya individu lebih menyukai konsumsi yang lebih dibandingkan konsumsi yang kurang, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat kepuasaan individu bertambah seiiring dengan bertambahnya tingkat konsumsi, dan individu cenderung ingin meningkatkan tingkat kepuasan (utilitas). Dalam meningkatkan tingkat konsumsinya individu dapat melakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah investasi. Dengan melakukan investasi individu menunda konsumsi sekarang untuk digunakan didalam produksi yang efisien untuk mengubah satu unit konsumsi  menjadi lebih dari satu unit konsumsi, sehingga kepuasan individu tersebut akan bertambah. Dengan begitu definisi dari investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien selama periode waktu tertentu. (Jogiyanto, 2009). Tingkat konsumsi disini dapat disamakan dengan jumlah uang atau dana yang dimiliki. Menurut (Halim, 2005). Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan di masa mendatang.
Investasi jika dilihat dari bentuk asset-nya dibedakan menjadi dua, yaitu investasi pada  real assets dan investasi pada  financial assets. Investasi pada real assets dilakukan dalam bentuk pembelianasset produktif, seperti pada pendirian pabrik, pembelian properti, dan sebagainya. Sedangkan investasi pada financial assets  dilakukan dengan membeli surat-surat berharga seperti obligasi, saham, reksadana dan lainnya.

Investasi dalam financial assets sendiri dapat dibedakan investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi langsung dilakukan dengan membeli langsung financial assets (surat berharga) kepada perusahaan yang menerbitkan melalui perantara atau dengan cara lain. Untuk investasi tidak langsung terdapat perusahaan investasi diantara investor (individu yang melakukan investasi) dengan perusahaan yang menerbitkan surat berharga. Perusahaan investasi disini menghimpun dana dari investor dengan cara menerbitkan saham atau reksadana, kemudian dana tersebut dikelola dengan cara membeli surat-surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang membutuhkan dana untuk kegiatan operasionalnya. (Jogiyanto, 2009).

ELEMEN PENTING DALAM LAPORAN KEUANGAN

  • Harta
Harta atau sering dikatakan dengan aset merupakan sumber daya yang dimiliki perusahaan dimana harta ini akan memberikan nilai ekonomis untuk masa yang datang.
Contoh harta dalam transaksi akuntansi adalah : Kas, piutang usaha, piutang wesel, perlengkapan, beban dibayar dimuka, tanah, gedung, peralatan, dan mesin.
  • Hutang
Hutang atau dikatakan sebagai kewajiban merupakan klaim kepada harta yang berasal dari pihak selain terhadap pemilik. Misalkan : Utang usaha, Utang wesel, Utang gaji, Utang bunga, Utang sewa dan lain-lain.
  • Modal
Modal atau ekuitas adalah sisa dari hak pada harta di suatu perusahaan yang dikurangi setelahnya dengan pihak ketiga. Modal ini dipengaruhi oleh pendapatan, beban atau biaya, investasi, dan prive atau penarikan secara pribadi.
Proses pencatatan untuk Persamaan Akuntansi sebaiknya dalam keadaan seimbang pada antara kedua kolom yaitu kolom debet dan kolom kredit, karena pada tiap transaksi tersebut merangkum akun yang berbeda dan dapat kemungkinan mempengaruhi besar kecilnya unsur-unsur  dalam transaksi sehingga adapun sifat-sifat yang dimiliki dari transaksi untuk Persamaan Akuntansi adalah sebagai berikut :
  1. Setiap transaksi bisa mempengaruhi kolom akun debet dan akun kredit, ataupun dapat juga untuk kedua kolom.
  2. Penambahan dan peningkatan dalam salah satu unsur yang terdapat di kolom kiri (kredit) maka sebaiknya diimbangi dengan penurunan untuk unsur lain dikolom kiri juga, atau bisa diimbangi melalui penambahan pada unsur lain dikolom kanan (debet) dan begitu sebaliknya.
  3. Akun pendapatan akan selalu menambah akun modal, sedangkan akun beban selalu juga mengurangi modal.

PERSAMAAN AKUNTANSI

      Persamaan Akuntansi atau accounting equationmerupakan suatu persamaan yang menggambarkan bahwa jumlah harta yang tercatat pada sebelah kiri itu sama dengan jumlah sumber pembelanjaan atau kekayaan yang terdapat pada sebelah kanan.
             Pada umumnya harta yang dimiliki oleh sebuah perusahaan dikatakan sebagai aktiva atau aset. Jika aktiva ini bernilai Rp 1.000.000 maka sumber pembelanjaan juga harus berjumlah Rp 1.000.000. Maka aktiva ini akan menunjukkan sebagai bentuk kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan dan merupakan sumber daya pada perusahaan yang melakukan usaha. Dengan demikian sumber kekayaan atau sumber pembelanjaan ini menggambarkan siapa yang membelanjai kekayaan tersebut saat itu. Oleh karena itu, aktiva harus sama dengan sumber harta belanja. Sumber belanja ini terbagi menjadi atas dua yaitu berasal dari pemilik dan dari kreditor (pemakai pinjaman). Sumber belanja yang berasal dari pemilik disebut sebagai modal sedangkan sumber belanja yang berasal dari kreditor dikatakan sebagai kewajiban atau hutang. Sumber belanja yang diatas dapat dipahami dengan menunjukkan persamaan sebagai berikut:
AKTIVA = KEWAJIBAN + MODAL
Persamaan Akuntansi diatas akan menunjukkan keadaan keuangan perusahaan. Dengan demikian transaksi usaha akan mempengaruhi keadaan keuangan untuk suatu perusahaan, sehingga tiap transaksi usaha tersebut bisa dinyatakan dalam kondisi efeknya kepada ketiga unsur dalam Persamaan Akuntansi.

Pencatatan Persamaan Akuntansi

  • Akun riil
  • Akun nominal
Aktiva atau aset dapat dibagi menjadi tiga yaitu
  • Aktiva lancar atau aktiva yang bersifat jangka pendek, dalam artian bahwa aktiva ini bersifat liquid atau dapat dicairkan dalam periode waktu yang kurang dari satu tahun.
  • Aktiva tetap atau aktiva yang bersifat permanen, maksudnya adalah aktiva tetap tidak dapat dicairkan untuk periode waktu satu tahun karena aktiva ini bersifat jangka panjang.
  • Aktiva tidak berwujud atau sebuah hak yang istimewa dimiliki oleh suatu perusahaan dari kegiatan usahanya. Dikatakan sebagai aktiva tak berwujud bahwa sudah jelas tidak memiliki bentuk secara fisik.
Sedangkan untuk akun pasiva dibagi menjadi dua yaitu hutang dan modal. Hutang terdiri atas dua bagian, yakni hutang lancar dan hutang jangka panjang. Hutang ancar adalah hutang yang dibayarkan dalam periode waktu satu tahun atau kurang dari setahun dan hutang jangka panjang adalah hutang yang dibayarkan dalam periode waktu lebih dari setahu. Sedangkan modal ialah bagian  dari hak pemilik berupa investasi oleh pemilik (pribadi) dan hasil usaha di perusahaan.

KONSEP DAN PRINSIP AKUNTANSI

1.    Konsep Dasar
Konsep dasar merupakan landasan prinsip akuntansi yang berlaku umum yang juga berfungsi sebagai fondasi bagi prinsip akuntansi lain yang berlandaskan pada karakteristik lingkungan yang sama.
Menurut Zaki Baridwan (1997 : 9) menyatakan bahwa konsep dasar yang mendasari prinsip akuntansi adalah sebagai berikut:
1)    Prinsip biaya historis (Historical Cost Principle).
2)    Prinsip pengakuan pendapatan (Revenue Recognition Principle).
3)     Prinsip mempertemukan (Matching Principle).
4)    Prinsip konsistensi (Consistency Principle).
5)    Prinsip pengungkapan lengkap (Full Disclousure Principle).
2.    Prinsip akuntansi
Prinsip akuntansi merupakan dasar atau petunjuk bagi mereka yang melakukan praktek atau kegiatan di bidang akuntansi, sehingga wajib ditaati khususnya dalam hal proses penyusunan laporan keuangan. Prinsip akuntansi dapat memberikan petunjuk tentang bagaimana data sumber-sumber dan kewajiban ekonomi dicatat sebagai harta dan kewajiban, bagaimana cara mencatatnya, kapan perubahan tersebut dicatat, serta bagaimana mengukurnya dan informasi apa saja yang diungkapkan dan bagaimana cara mengungkapkannya.
Menurut Niswonger dan Fess (1996 : 349-353) prinsip-prinsip akuntansi yang paling penting dan secara luas digunakan adalah sebagai berikut :
a)    Kesatuan usaha (Bussines entity).
b)    Perusahaan berjalan (Going Concern).
c)     Bukti yang obyektif (Objective evidence).
d)    Unit pengukuran (unit of measurement).
e)    Periode akuntansi (Accounting Period).
f)    Penandingan pendapatan dengan beban (Matching Revenue and expired Cost).
g)     Konsistensi (Consistency).
h)     Materialitas (Materiality).
i)    Konsevatisme (Consevatisme).
Ikatan Akuntansi Indonesia (1984 : 16) menjabarkan tentang prinsip akuntansi sebagai berikut :  Prinsip Akuntansi Indonesia merupakan himpunan prinsip, prosedur, metode dan teknik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan, khususnya yang ditujukan kepada pihak luar seperti : pemegang saham, kreditur, fiskus, dan sebagainya. Prinsip akuntansi memegang peranan yang penting terutama dalam pelaksanaan fungsi akuntansi sebagai penyedia akuntansi keuangan suatu perusahaan, sehingga dengan menggunakan prinsip dan konsep akuntansi maka pencatatan dan penilaian harta, hutang, modal, penghasilan dan biaya-biaya yang terjadi benar-benar mencerminkan kelayakan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXVXLBKXufg_ESfumzn7Cxb65R8T0Xwxl1xGVm5HwQjLyOhDgSPspk58A_tjD-I9vmH9OsP5j_-rU62fhjocfLgJ9iXdlHszDBn0LCpvr9pMjULyxNXydsTPlxZ9OXOVVcKE1NITZFTrGQ/s800/dance_flow.png